Nautika Kapal Penangkap Ikan |
1. Tujuan Program Keahlian
Membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan, dan sikap agar kompeten dalam:
2. Profil Tamatan
Tamatan Program Keahlian NKPI diharapkan memiliki profil kompetensi umum yang mengacu kepada tujuan pendidikan nasional dan kecakapan hidup generik, dan kompetensi kejuruan yang mengacu kepada SKKNI STCW-F Amandemen 1995.
a. Kompetensi Umum
Berdasarkan UUSPN, profil kompetensi tamatan adalah :
· Beriman
· Berakhlak mulia
· Sehat
· Cakap
· Kreatif
· Mandiri
· Demokratis
· Tanggung jawab
Berdasarkan tuntutan dunia kerja, profil kompetensi tamatan adalah:
· Disiplin
· Jujur
b. Kompetensi Kejuruan
Level kualifikasi tamatan Program Keahlian NKPI adalah Perwira / Mualim sampai Nakhoda kapal perikanan dengan ukuran panjang 12 – 14 meter atau dengan tenaga penggerak mesin kapal ‹ 750 kW. Pada level ini tamatan memiliki kompetensi berikut:
· Merencanakan pelayaran, menentukan posisi dan arah haluan kapal di zona dan lepas pantai
· Melakukan dinas jaga di kapal
· Menentukan posisi kapal dengan radar
· Mengoperasikan dan merawat kompas magnit dan kompas gasing (gyro compass)
· Mengidentifikasi berbagai macam parameter meteorology dan oceanografi untuk kepentingan pelayaran
· Mengolah gerak dan mengendalikan kapal perikanan
· Mengidentifikasi struktur bangunan kapal dan stabilitas kapal perikanan
· Mengoperasikan instalasi tenaga penggerak utama kapal
· Melakukan pencegahan dan pemadaman kebakaran
· Menerapkan prosedur darurat dan SAR
· Menerapkan pelayanan medis di atas kapal
· Menerapkan hukum laut dan peraturan perikanan
· Melakukan berbagai jenis komunikasi di kapal
· Menerapkan prosedur penyelematan diri di atas kapal
· Menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja
· Menerapkan hubungan kemanusiaan dan tanggung jawab sosial di atas kapal
· Menerapkan tata laksana perikanan yang bertanggung jawab
· Menerapkan penanganan dan penyimpanan hasil tangkap
· Melakukan penangkapan ikan dengan berbagai alat
· Menerapkan prinsip-prinsip manajemen kapal penangkap ikan
· Melakukan kegiatan di pelabuhan sesuai peraturan yang berlaku
· Menggunakan sistem elektronik untuk navigasi dan penangkapan ikan
· Melakukan perawatan alat tangkap ikan
· Pencegahan polusi lingkungan laut
3. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup pekerjaan tamatan Program Keahlian NKPI sebagai berikut:
Selain itu dimungkinkan juga untuk berwirausaha di bidang Nautika Perikanan Laut atau usaha perikanan
|